BPS MULAI MENGHITUNG PDRB HIJAU

Badan Pusat Statistik (BPS)menghitung ekonomi lingkungan. Sejatinya BPS sudah mulai mengkaji penghitungan ekonomi lingkungan sejak tahun 1990. Selang tiga tahun kemudian yaitu tahun 1993,United Nations Statistics Division baru meluncurkan buku pedoman untuk menghitung ekonomi lingkungan. Pedoman dari UNSD diadopsi BPS untuk menyempurnakan
kajian ekonomi lingkungan yang sudah disusun tahun 1990.

Kajian-kajian ekonomi lingkungan terus dilakukan BPS.Pada tahun 2021-2022, BPS berhasil menyusun neraca laut melalui indepth study.Keberhasilan penyusunan neraca laut ini merupakan hasil dari kolaborasi banyak pihak.
Beberapa pihak yang turut berkolaborasi dalam penyusunan neraca lingkunga antara lain Kementerian BPN/ATR, Badan Informasi Geospasial, Badan Geologi,Kementerian Keuangan,Kementerian Lingkungan Hidup dan BPS.

Untuk memperkuat pengetahuan BPS Provinsi dan kabupaten/kota,BPS pelatihan yang bertajuk“Pelatihan Statistik Sektoral Tematik: Neraca Ekonomi Lingkungan”.Pelatihan masih menggunakan sarana daring. Peserta pelatihan
tidak hanya berasal dari pegawai BPS saja namun juga diikuti oleh beberapa instansi luar seperti
Kementerian Keuangan,Kementerian Lingkungan Hidup dan lain-lain.

Pelatihan berlangsung selama empat hari efektif yaitu dari tanggal 21-24 November 2022. Pelatihan ini membahas tentang bagaimana cara mengukur perekonomian dengan mempertimbangkan degradasi yang dialami lingkungan.BPS Aceh sendiri mengirimkanenam pegawainya untuk mengikuti pelatihan ekonomi lingkungan ini.Syukur Alhamdulillah dari enam
pegawai tersebut seluruhnya mendapatkan sertifikat kelulusan.

Maulana Malik Sebdo Aji