Strategi Pengolahan LF-SP2020 PAPI di Aceh

Rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) terbagi ke dalam dua tahapan. Tahapan pertama, seluruh penduduk Indonesia dicatat dengan menggunakan kuesioner sederhana atau short form pada tahun 2020 lalu. Kemudian, pada tahapan kedua, dilakukan pendataan lanjutan yang lebih rinci kepada rumah tangga sampel. Pendataan lanjutan yang lebih dikenal dengan Long Form SP2020 (LF-SP2020) ini direncanakan dilakukan pada tahun 2021. Namun, sebagaimana kita tahu, adanya pandemi COVID-19 mau tak mau memaksa pendataan tersebut diundur sampai tahun 2022, tepatnya pada Mei-Juni 2022.

Di empat dari dua puluh tiga kabupaten/kota di Provinsi Acehaitu Kota Banda Aceh, Sabangangsa, dan Lhokseumawependataan lanjutan dilakukan menggunakan moda CAPComputer-Assisted Personanterviewing) atau denganmengisikan jawaban langsung
ke dalam aplikasi yang terinstadi gawai petugas. Sementara itudi sembilan bela kabupaten/kota
lainnya pendataan dilakukan dengan moda PAPI (Paper and PenciPersonal Interviewing) atau
dengan menggunakan kertas kuesioner. Pada pendataan moda CAPI, jawaban responden dapat langsung tersimpan ke dalam sistem yang dimiliki oleh BPS. Namun, untuk pendataan moda PAPI, perlu dilakukan proses pemindahan isian/jawaban responden dari kertas kuesioner ke dalam sistem BPS.

Proses pengolahan ini dilakukan di BPS Provinsi Aceh dan dikerjakan dengan sistem ban berjalan. Dengan kata lain, jika kuesioner dalam satu blok sensus telah selesai sampai proses editing, kuesioner tersebut dapat langsung dikirim oleh BPS kabupaten/kota ke BPS Provinsi Aceh tanpa harus menunggu blok sensus lain selesai. Durasi pengolahan adalah dari tanggal 1 Juli 2022 sampai 31 Juli 2022.

Satu hal yang paling menarik dari pengolahan di BPS Provinsi Aceh adalah Aceh memiliki blok sensus terbanyak kedua secara nasional yang didata secara PAPI, yakni sebanyak 6550 blok sensus. Terlebih lagi, metode yang digunakan adalah metode data capture. Metode tersebut mengharuskan pengolahan melalui serangkaian proses panjang yang dimulai dari pemotongan dokumen, scan, koreksi, hingga validasi lengkap. Proses panjang tersebut tentu tidak berjalan mulus tanpa adanya halangan. Oleh karena itu, diterapkan beberapa strategi untuk menghadapi tantangan pengolahan yang ada.

Pertama, untuk mengakomodasi jumlah kuesioner yang banyak, sebagian ruangan di kantor dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan dokumen dan tempat pemasangan komputer pengolahan. Strategi selanjutnya adalah mengembangkan aplikasi Mitapeng. Aplikasi berbasis Android ini difungsikan untuk merekam kehadiran mitra petugas dan memantau capaian kinerja. Oleh karena itu, perekrutan petugas pun memberlakukan syarat mitra harus memiliki Android sendiri. Beberapa mitra petugas juga diminta membawa laptopnya sendiri karena keterbatasan komputer yang tersedia.

Total 180 mitra petugas dan 32 pengawas dari pegawai organik bahu membahu dalam menyelesaikan pengolahan ini. Mitra petugasĀ  dan pengawas dibagi ke dalam dua shift, yaitu shift pagi dan malam. Dengan ini, sumber daya yang digunakan untuk pengolahan dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, di tiap shift juga dibentuk tim-tim menurut tugasnya, seperti tim pemotongan dokumen, tim scan, dan sebagainya.

Namun, selain mitra dan pengawas, pengolahan juga melibatkan pegawai lain di BPS Provinsi Aceh dan pegawai di BPS kabupaten/kota dalam melakukan validasi lengkap. Pegawai BPS kabupaten/kota membantu validasi dari jarak jauh melalui koneksi VPN sebelum akhirnya didatangkan langsung ke BPS Provinsi Aceh untuk menyelesaikan validasi bersama-sama.

Terakhir, satu hal yang juga sangat berperan dalam suksesnya pengolahan adalah komunikasi yang efektif dengan pimpinan. Komunikasi ini sangat diperlukan terutama ketika menghadapi dinamika pengolahan yang memerlukan keputusan cepat. Dengan begitu, permasalahan yang ada dapat segera diatasi.

 

Anandika Dian Pramesti