Regsosek diantara Homo Economicus dan Homo Ethicus
Awal September 2020, tenggat waktu pengolahan sakernas yang nyaris habis menggerakkan saya untuk berkantor di hari Sabtu. Tetiba pergerakan jari tersendat dan pendengaran pun terpikat oleh ocehan kawan dekat yang sedang makan coklat. Obrolan kami saat itu mengenai Riwayat PBDT dan masa depan regsosek. Yang membuat saya terpikat untuk mengamati lebih lekat adalah ceritanya mengenai seorang kerabat dalam merespon bantuan sosial yang diberikan pemerintah.
Kerabat dari kawan saya tersebut dapat dibilang langka, dan mungkin masuk dalam kategori yang harus dilestarikan. Pada umumnya manusia kebanyakan akan menerima bantuan yang diberikan pemerintah, bahkan yang mampu pun menggugurkan rasa malunya demi beroleh bantuan. Lain halnya dengan cerita kawan saya, kerabatnya justru menolak bantuan PKH yang diberikan pemerintah. Makhluk dari pesisir selatan Aceh ini menganggap bahwa kondisinya kini sudah mampu dan berdaya, sehingga tidak tepat jika masih menerima uluran tangan pemerintah.
Cerita rekan kerja saya itu mengundang tanya dalam benak kepala soal konsep homo economicus. Sejak SMA hingga bangku kuliah, kita kerap dicekoki oleh konsep manusia sebagai homo economicus, yang bersifat rasional dan menginginkan pengorbanan seminimal mungkin (minimum sacrifice) namun beroleh untung/hasil semaksimal mungkin (maximum gain). Lunati (1997) menjabarkan bahwa konsep homo economicus hanya mengingikan kepuasan maksimum pribadi (utility maximization of self interest) dan bersifat oportunis.
Homo economicus vs Homo ethicus
Beberapa ekonom mengkritisi konsep homo economicus. Percobaan dalam Behavior Economics justru menunjukan manusia kerap membuat keputusan irasional. Game Theory melalui permainan ultimatum menunjukkan manusia tidak murni bersikap layaknya mesin hitung yang rasional. Eksperimen ini melibatkan dua partisipan. Orang pertama diberikan 100 dollar dan diberikan kebebasan untuk membagi dengan orang kedua sesuai dengan nominal yang diinginkannya (bisa sama rata, lebih besar, atau lebih kecil). Orang kedua diberikan opsi untuk menerima uang tersebut atau menolaknya. Jika menolak, maka dua orang partisipan, baik orang pertama ataupun orang kedua, tidak menerima sepeser dolar pun.
Temuan eksperimen itu menunjukkan sebagian besar partisipan menolak pemberian jika hanya mendapatkan bagian yang sangat kecil. Mereka lebih rela kehilangan 1 hingga 5 dollar dibandingkan terlihat sebagai orang yang lemah tak berdaya. Mayoritas partisipan yang bereperan sebagai orang pertama juga berbagi dalam jumlah yang moderat kepada orang kedua dengan pembagian 70-30 atau 60-40. Temuan ini kontras dengan konsep homo economicus. Orang ekonomi tentunya akan berfikir lebih baik mendapat 1-5 dollar dibandingkan tidak dapat sama sekali.
Antitesa dari homo economicus adalah homo ethicus. Lunati (1997) mengartikan homo ethicus sebagai manusia yang memegang erat nilai-nilai etik dan moral. Manusia dapat bersikap penolong (altruistik) dan peduli terhadap kepentingan sosial. Berbeda dengan homo economicus yang mengutamakan maksimisasi kepuasan pribadi, homo ethicus mengutamakan kepuasan/kesejahteraan bersama.
Relasi Regsosek dan Homo Economicus-Ethicus
Riwayat evolusi regsosek dari zaman PSE2005 hingga PBDT2015 selalu menjumpai masalah inclusion error (orang yang mampu tapi terdata miskin) dan exclusion error (orang miskin tapi tidak didata).
Kepentingan aparat desa yang menginginkan maksimisasi kepuasan diri dengan memasukan sanak famili yang mampu ke dalam basis data perlindungan sosial merupakan salah satu pemicunya. Kontributor lainnya adalah ketidakjujuran responden. Segelintir keluarga yang kaya justru menutup-nutupi kekayaan yang dimiliki saat dilakukan pendataan. Watak homo economicus yang demikianlah yang menjadikan carut-marutnya basis data yang berimplikasi pada penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Aparat desa yang angkuh dan orang kaya yang serakah dikhawatirkan akan melahirkan orang miskin yang pendendam.
Watak homo ethicus diharapkan melekat pada diri seorang aparat desa dan warganya. Aparat desa dengan watak homo ethicus akan mengesampingkan kepentingan pribadi. Mereka tidak akan menciptakan kesejahteraan keluarga dan kroninya diatas penderitaan keluarga lain. Pun demikian dengan seorang warga yang bersikap layaknya homo ethicus akan memberikan jawaban yang sejujur-jujurnya.
Pendataan regsosek bukan hanya merupakan program super-prioritas seperti kata mereka yang diatas, tetapi juga merupakan program super-sensitif. Dengan manusia-manusia yang berwatak homo ethicus, kita berharap pendataan ini menuai hasil yang baik dan kemanfaatan yang massif, bukan justru konflik dikesudahannya. Matta (2010) menggambarkan bahwa konflik sosial yang terjadi lahir dari pemerintah yang angkuh, orang kaya yang serakah, dan orang miskin yang pendendam. Bukan kesenjangan yang menciptakan konflik, tetapi keserakahan yang menjadikan kesenjangan itu pahit.
Jamalludin
(BPS Kabupaten Aceh Barat Daya)

Leave a Reply