Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek dan Pencanangan Desa Cinta Statistik Kabupaten Aceh Tenggara
Gegap gempita kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Aceh Tenggara tidak terlewat dari acara rapat koordinasi kabupaten atau disingkat Rakorkab. Kegiatan Rakorkab di Aceh Tenggara dilaksanakan pada tanggal 20 September 2022 di Oproom Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) seluruh Kabupaten Aceh Tenggara, diantaranya, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pertanian, seluruh Camat Kabupaten Aceh Tenggara, dan berbagai OPD lainnya.
Acara dimulai pada pukul 9 WIB di pandu oleh MC dari bagian protokoler Pemda. Lantunan ayat suci Al-Qur’an dibacakan sebagai pembukaan untuk memberkahi kegiatan hari ini. Selanjutnya seluruh diinstruksikan untuk berdiri dan menyanyikan lagu indonesia raya.
Fakhriadi, S.P., M.S.M., selaku Kepala BPS Kabupaten Aceh Tenggara memberikan laporan ketua panitia yang dilanjutkan oleh kata sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Bupati Kabupaten Aceh Tenggara yang pada saat itu diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan, S.E., M.Si.
Kegiatan kemudian dilanjutkan ke acara pencanangan desa cinta statistik atau sering disebut desa cantik. Pada tahun 2022, kabupaten aceh tenggara mencanangkan desa cinta statistik (Desa Cantik) ke-2, yaitu desa Tualang Lama dari kecamatan Deleng Pokhisen. Pada tahun 2021, BPS kabupaten aceh tenggara telah mencanangkan desa cinta statistik pertamanya, yaitu desa perapat sepakat dari kecamatan babussalam, dimana desa ini kebetulan adalah desa dimana kantor BPS Kabupaten Aceh Tenggara bertempat.
Acara inti dimulai dengan pembukaan oleh moderator, M.Nigel Biaggi, S.Tr.Stat. Moderator kemudian mengundang para narasumber untuk duduk di panggung. Pada kegiatan Rakorkab kali ini, terdapat 3 narasumber yang masing-masing berasal dari BPS Kabupaten Aceh Tenggara, BAPPEDA, dan Dinas Sosial. Narasumber dari BPS diwakili oleh Kepala BPS Kabupaten Aceh Tenggara, Fakhriadi, S.P., M.S.M., dan dari BAPPEDA juga diwakili oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan, S.E., M.Si., sementara dari Dinas Sosial diwakilkan oleh PJ Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara, Bahagia Wati, S.Pd., M.AP.
Narasumber dari BPS Kabupaten Aceh Tenggara, Fakhriadi, S.P., M.S.M. memaparkan materi dengan judul “Kolaborasi Bersama untuk Registrasi Sosial Ekonomi 2022” dimana beliau menjelaskan mengenai sistem pendataan dan betapa pentingnya kolaborasi setiap Kementerian/Lembaga yang terlibat demi kelangsungan dan keberhasilan kegiatan registrasi sosial ekonomi 2022. Selanjutnya dari BAPPEDA, Muhammad Ridwan, S.E., M.Si. memaparkan materi dengan judul “Pentingnya Data Berkualitas Bagi Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Aceh Tenggara” dimana beliau menjelaskan mengenai ketersediaan data dan kualitas data oleh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di aceh tenggara, juga mengenai efektivitas program-program yang telah dan betapa pentingnya data yang valid dan berkualitas dalam meningkatkan efektivitas program-program yang telah ataupun akan berjalan. Terakhir narasumber dari Dinas sosial, Bahagia Wati, S.Pd., M.AP. memaparkan materi dengan judul “Pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi” yang menjelaskan tentang pentingnya data Regsosek, pemanfaatan data, dan penjelasan umum mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan tujuan untuk meningkatkan presisi penerima bantuan pemerintah kedepannya.
Nigel Biaggi,Efriandi
(BPS Kabupaten Aceh Tenggara)

Leave a Reply