ACEH SIAP MENYAMBUT REGSOSEK 2022 (Bagian 1)

BPS Provinsi Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor)

Suara rebana berbunyi penuh semangat yang ditabuh oleh para penari pria yang energik menarik perhatian seluruh hadirin. Gerakan geleng kepala penari yang cepat bergerak ke kiri dan kanan serta ke depan dan belakang seolah menabrak kepala penari di sebelahnya membuat hati hadirin berdegup kencang. Penampilan tarian rapai geleng ini ditampilkan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi di Provinsi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

Acara yang mengambil tema “Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” bertempat di Ballroom Hermes Palace Hotel. Rapat Koordinasi (Rakor) ini mengundang beberapa narasumber yaitu staf khusus Gubernur dan Kepala Unit Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Bappeda Aceh, sedangkan pesertanya yaitu Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Aceh beserta tim inti dan juga melibatkan beberapa orang dari perwakilan dinas/instansi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Kepala BPS Provinsi Aceh, Ahmadriswan Nasution dalam sambutannya menyampaikan bahwa Regsosek menjadi program super prioritas sehingga kolaborasi yang nyata antar-lembaga menjadi penting demi suksesnya kegiatan Regsosek ini.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi paparan oleh narasumber. Dr. Ahmadriswan Nasution menjelaskan tujuan dilaksanakannya Regsosek yaitu untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan satu data dalam program perlindungan sosial.

Ruang lingkup data yang dikumpulkan adalah kependudukan, perumahan, perlindungan sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan kesehatan. Regsosek merupakan momentum dalam tata kelola statistik nasional. Kepala BPS Provinsi Aceh menuturkan bahwa Regsosek dikatakan sukses, jika secara teknis dan administrasi berjalan sukses. Untuk itu diperlukan keterlibatan seluruh insan BPS dalam pendataan ini, sehingga sukses Regsosek merupakan sukses kita semua.

Prof. Mukhlis Yunus menyampaikan paparan berjudul Urgensi Regsosek dalam Percepatan Penurunan Kemiskinan. Saat ini data yang tersedia di instansi masing-masing tidak sinkron sehingga terjadi salah sasaran dan target penyaluran bantuan sosial tidak tercapai. Perlu dilakukannya integrasi dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi sosial ekonomi dengan memutakhirkan basis data untuk sasaran program sehingga tercapai konvergensi program khusus dan program daerah untuk percepatan pengurangan kemiskinan.

Paparan dilanjutkan oleh Dr. Hasrati dengan tema peran Regsosek dalam mempercepat reformasi perlindungan sosial. Persiapan registrasi ini dimulai dengan uji coba pada tahun 2020 dan 2021 secara nasional. Kabupaten Bener Meriah dan Bireuen menjadi percontohan pada uji coba ini. Regsosek 2022 merupakan integrasi Satu Data Indonesia untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Data yang dihasilkan nantinya merupakan milik bersama mulai dari tingkat provinsi hingga daerah terkecil.

Diperlukan adanya kolaborasi di tingkat provinsi dengan empat SKPA (Bappeda, DRKA, DPMG dan Dinas Sosial) dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh. Sesi siang berisikan paparan teknis dari tim pendataan lapangan dan tim administrasi. Acara hari pertama ditutup dengan sesi diskusi.

Hari kedua semua peserta dari daerah dibagi ke dalam lima kelompok wilayah, dengan paparan strategi dan mitigasi dari setiap kabupaten/kota. Selanjutnya, hasil diskusi dalam kelompok wilayah dibahas lebih mendalam menjadi beberapa poin penting yang dipaparkan dalam sidang pleno oleh perwakilan dari setiap kelompok wilayah. Acara ditutup dengan arahan dari Inspektur Wilayah I, Ir. Faizal Anwar, M.T. Beliau menyampaikan bahwa segala sesuatu dalam pelaksanaan Regsosek harus sesuai dengan pedoman. BPS diberi kepercayaan penuh menentukan indikator penting seperti kemiskinan, pertumbuhan dan lain lain.

Ar Razy Ridha Maulana,
Darwis Abubakar